Boyolali.rilisjateng.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun 2026.
Acara tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna S. Paryanto pada Rabu (9/9), dan dihadiri oleh Bupati Boyolali Agus Irawan, Ketua DPRD Kabupaten Boyolali Susetya Kusuma Dwi Hartanta bersama para Wakil Ketua DPRD, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali M. Syawalludin.
Pada Rapat Paripurna ini, keempat Fraksi DPRD yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Golkar, Fraksi PKS dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya menyatakan setuju terhadap Ranperda Tentang Perubahan APBD Tahun 2026.
Adapun perubahan anggaran yang ditetapkan adalah sebagai berikut, target pendapatan yang semula Rp2,254 triliun bertambah menjadi Rp2,279 triliun, naik sebesar Rp24,94 miliar. Kemudian untuk belanja daerah naik sebesar Rp30,73 miliar, dari yang semula Rp2,439 triliun menjadi Rp2,470 triliun.
Perubahan anggaran ini difokuskan untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur daerah serta peningkatan pelayanan publik di sisa tahun anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Agus mengajak para anggota DPRD Kabupaten Boyolali dan seluruh pihak terkait untuk meningkatkan efektifitas dan kondusifitas dari setiap alokasi anggaran.
“Saya ingin mengajak bersama anggota Dewan yang terhormat serta seluruh pihak terkait untuk bersama-sama meningkatkan efektifitas dan kondusifitas dari setiap alokasi anggaran dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,” ungkap Bupati Agus.
Dipenghujung acara, Bupati Agus bersama Ketua DPRD Susetya dan para Wakil Ketua DPRD menandatangani berita acara persetujuan bersama Ranperda Tentang Perubahan APBD tahun 2026.(***)







