Kloter 81 atau kloter Sapu Jagad menjadi kloter terakhir yang membawa 15 orang jamaah calon haji Kabupaten Boyolali berangkat ke Asrama Haji Donohudan (AHD), Rabu (20/5/2026) siang.
Prosesi pemberangkatan tersebut dilaksanakan di halaman kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaj) Kabupaten Boyolali, dan dilepas oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Boyolali, Muhammad Arief Wardianta.
Menurut data dari Kemenhaj Kabupaten Boyolali, jumlah jamaah calon haji yang bisa berangkat tahun 2026 ini sebanyak 943 orang dengan lima orang Petugas Haji Daerah (PHD), sehingga total 948 orang. Sejak pemberangkatan kloter pertama yakni kloter 55 hingga saat ini, lima orang jamaah calon haji gagal berangkat dikarenakan satu orang sakit dan empat orang tidak laik terbang.
Kemudian untuk kloter 81 ini, terdiri dari enam orang jamaah reguler dengan tambahan sembilan orang jamaah cadangan naik.
Sebelum keberangkatan, 15 jamaah calon haji diberikan pengarahan oleh Kepala Kemenhaj Kabupaten Boyolali Sauman, karena sebagian jamaah yang merupakan cadangan naik belum sempat mengikuti manasik haji sebelumnya.
Disebutkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Boyolali, Faizin, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali memfasilitasi seluruh pemberangkatan ibadah haji. Untuk kloter 81 ini, Pemkab Boyolali menyediakan armada berupa satu elf untuk mengangkut 15 jamaah, kemudian satu mobil barang, satu mobil koper dan satu unit ambulans.
Melepas keberangkatan jamaah calon haji kloter Sapu Jagad, pria yang akrab disapa Arief ini mengatakan, sudah menjadi kewajiban Pemkab Boyolali untuk memfasilitasi, mulai dari persiapan, pemberangkatan hingga monitoring jamaah di AHD.
Menurutnya, pemberangkatan haji tahun 2026 ini lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ia mencontohkan, Pemkab Boyolali mendapatkan jatah lima orang PHD, yakni dua orang petugas pelayanan umum dan tiga orang pelayanan kesehatan. Dengan kebijakan tahun 2026 ini, para petugas tidak perlu membayar biaya tambahan, namun sudah 100 persen dibiayai Pemkab.
Kemudian, Pemkab Boyolali berencana akan memperketat penunjukan PHD pelayanan umum tahun 2027, dengan syarat ASN eselon IV kebawah dan harus sudah pernah melaksanakan ibadah umroh atau haji agar benar-benar mampu melayani jamaah.
“Selalu kita evaluasi. Tahun ini nanti setelah selesai, setelah jamaah pulang kita evaluasi, kekurangannya apa nanti kita perbaiki lagi tahun depan.”katanya.
Arief menambahkan, dengan adanya beberapa jamaah calon haji yang tidak layak berangkat dikarenakan faktor kesehatan, maka ia berharap kedepannya jamaah calon haji yang akan berangkat lebih menjaga diri dengan tidak terlalu banyak menerima tamu jelang keberangkatan ibadah hajinya yang dapat menyebabkan kelelahan sehingga kesehatan menurun.
Sementara itu, Ketua Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Boyolali, Ichsan mengungkapkan, pelaksanaan pemberangkatan ibadah haji oleh Pemkab Boyolali berjalan lancar dan lebih baik daripada tahun lalu.
“Selama ini sudah cukup bagus, namun semakin ditingkatkan lebih bagus.” ujar Ichsan.







